Menu

Saksi Ahli KPU Dinilai tak Bisa Bantah Keterangan Ahli Prabowo-Sandi

Siswandi 20 Jun 2019, 22:26
Ketua KPU Arif Budiman menyimak jalannya persidangan di MK. Foto: int
Ketua KPU Arif Budiman menyimak jalannya persidangan di MK. Foto: int

"Ahli kami membuktikan sistem itu tidak aman. Karena itu bisa diintervensi, dipenetrasi oleh faktor eksternal. Karena itu kemudian kita mengatakan bahwa gambar data yang disampaikan oleh KPU ketika proses rekap suara itu tidak benar," tambahnya.

"Karena para ahli menemukan beberapa dokumen yang di-upload di Situng itu, itu adalah dokumen hasil editan, bukan dokumen yang original," sambung Iwan.

Bisa Diedit

Sebelumnya, saat memberi keterangan dalam sidang, Marsudi selaku ahli TI yang dihadirkan pihak KPU, mengakui adanya peluang data situng bisa diedit. Dalam hal ini, pengeditan itu bisa dilakukan oknum petugas KPU.

Hal itu disampaikannya menjawab pertanyaan kuasa hukum Prabowo-Sandi, Luhut Pangaribuan. Marsudi pun menjelaskan, yang bisa diedit adalah web situng yang menampilkan data situng.

Sedangkan data situng sesungguhnya, kata Marsudi, hanya bisa diakses, diedit maupin diperiksa kembali oleh orang KPU yang bisa mengakses sistem intranet KPU.

Halaman: 123Lihat Semua