Fraksi Golkar Pelalawan Desak Pemkab Buat Perda Perusakan dan Pencemaran Lingkungan
"Makanya Kita desak Pemkab Pelalawan untuk segera membuat perda,"imbuhnya.
Dengan Perda seperti ini, Ditambahkannya, dengan adanya perda perusakan dan pencemaran lingkungan diharapkan dapat melestarikan lingkungan di sungai dan menjamin kesejahteraan ekonomi para nelayan.
Disejumlah Desa menurut Bahar sudah ada peraturan desa (perdes) tentang hal ini, namun dengan Perda tentu lebih kuat dan akan berlaku di seluruh Kabupaten Pelalawan.
"Jadi dalam penindakan bagi pihak manapun dan siapapun, payung hukumnya sudah sangat jelas. Kita ingin kejelasan saja melalui Perda sehingga dalam menentukan sikap terhadap para perusak dan pencemar lingkungan payung hukumnya sudah jelas," tukasnya.***
R24/phi/ardi