Jika Tak Taat Pajak, DPRD Akan Panggil PT NSP
"Mentang-mentang sudah berinvestasi kepada daerah dan membayarkan kewajiban ke pusat, jangan anggap enteng masalah kecil seperti sekarang ini," katanya.
Jika tidak peduli juga, Dedi berjanji akan memanggil hearing pihak perusahaan. Karena disatu sisi DPRD terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kita selalu mendorong BPPRD memaksimalkan seluruh potensi PAD. Dengan adanya potensi baru seperti ini, harus kita dukung untuk peningkatan PAD kita," sebutnya.
Humas PT NSP, Setio Budi Utomo yang dikonfirmasi, Senin (17/6/2019) lewat selulernya tidak aktif. Sehingga belum diketahui apa alasan pihak perusahaan tidak membayar pajak non PLN nya ke daerah.***
R24/phi/mad