Andre Rosiade Sebut Kasus Kivlan Zen Terkesan Dicari-cari
Seperti diketahui, Kivlan resmi ditahan di Rutan POM DAM Jaya Guntur, Jakarta Pusat, pada Kamis (30/5/2019).
Ia ditahan karena tersangkut kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Ia ditahan setelah menjalani proses pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya selama 28 jam.
Menurut Burhanuddin, salah satu kuasa hukum Kivlan Zen, kliennya mengaku bahwa senjata yang dibawa tersangka Armi adalah untuk melindungi sang purnawirawan TNI tersebut. Hal tersebut disampaikan saat pemeriksaan Kivlan oleh penyidik.
"Jadi salah seorang dari empat orang yang diketahui Pak Kivlan, mengatakan bahwa Pak Kivlan adalah target untuk dilenyapkan, jadi mereka berusaha untuk melindungi Kivlan," terangnya ketika itu.
Ia juga membantah kabar yang menyebutkan Kivlan yang memerintahkan untuk membeli senjata tersebut. "Enggak ada itu, bahkan senjata yang ditunjukkan tidak sama dengan apa yang pernah dilihat. Waktu yang dilihat itu senjata untuk berburu, bukan senjata untuk melakukan militer itu, bahkan kalibernya kecil," ujarnya lagi. ***