Menu

Hati-hati, Akali Pembatasan Medsos Oleh Pemerintah Dengan Cara Ini Ternyata Berbahaya!

Riki Ariyanto 23 May 2019, 04:58
Pemerintah batasi pemakaian WhatsApp dan instagram (foto/int)
Pemerintah batasi pemakaian WhatsApp dan instagram (foto/int)

RIAU24.COM - Kamis 23 Mei 2019, Pemerintah telah membatasi penggunaan WhatsApp dan instagram sejak terjadi kericuhan di aksi 22 Mei. Hal itu dilakukan katanya agar tidak terjadi penyebaran hoax atau kabar bohong terkait aksi 22 Mei. 

Namun pengguna internet bisa membatalkan pembatasan oleh pemerintah itu dengan mendownload aplikasi khusus. Salah satu aplikasi yang langsung hits yakni VPN (Virtual Private Network). 

Namun dilansir dari Detik, pemanfaatan VPN supaya bisa akses WhatsApp dan instagram menyimpan resiko. Pengguna internet mesti hati-hati, sebab tidak ada jaminan aplikasi VPN tidak mengakses data privasi di ponsel. Apalagi banyak tersebar aplikasi VPN yang gratisan di internet. 

Makanya praktisi keamanan internet dari Vaksincom Alfons Tanujaya lebih menyarankan pengguna untuk pakai VPN berbayar ketimbang yang gratisan. Sebab VPN berbayar atau profesional tentu punya track record yang jelas alias perusahaan yang memang khusus bergerak dalam bisnis VPN.

"Kalaupun terpaksa menggunakan VPN gratisan, usahakan untuk membatasi penggunaan dan menghindari melakukan transaksi yang mengandung nilai penting seperti kredensial akun (login akun sosial), nomor kartu kredit dan data lainnya," sebut Alfons. 

Menurut Alfons, VPN gratisan seperti menawarkan permen pada anak kecil yang memang sangat menggemari cemilan manis tersebut. Sehingga, jika yang menawarkan permen tersebut berniat jahat, maja anak yang ditawari permen bisa jadi korban kejahatan.

Halaman: 12Lihat Semua