Menu

Alfedri Tandatangani Komitmen Bersama Terkait Pengaduan Pelayanan Publik

Lina 21 May 2019, 15:50
Bupati Siak Alfedri, dalam acara Sosialisasi Tentang optimalisasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik /lin
Bupati Siak Alfedri, dalam acara Sosialisasi Tentang optimalisasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik /lin

RIAU24.COM -  SIAK - Kabupaten Siak bersama 11 Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, menandatangani Komitmen Bersama untuk Optimalisasi Pengelolaan Pelayanan Pengaduan di Provinsi Riau, yang disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi Riau Edi Natar Nasution.

Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Siak Alfedri, dalam acara Sosialisasi Tentang optimalisasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di Provinsi Riau, yang digagas oleh Ombudsman RI Perwakilan Riau, di Hotel Pangeran, Selasa (21/05/2019).

Dalam kesempatan ini, Alfedri menyampaikan bahwa Optimalisasi pelayanan publik menjadi agenda utama pemerintah. Karenanya bentuk pengelolaan pengaduan dan aspirasi dari masyarakat menjadi penting.

"Demi terlaksananya program tersebut, hari ini Kabupaten Siak bersama 11 Kabupaten lainnya menandatangani komitmen bersama mengenai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, yang disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi Riau", Kata Alfedri.

Menurutnya, bentuk komitmen tersebut merupakan langkah untuk mengitegrasikan pengelolaan pelayanan publik, dari tiap-tiap daerah pada sistem SP4N melalui aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR), yang dikelola oleh Kantor Staf Kepresidenan, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Ombudsman RI.

“Dengan sistem ini masyarakat bisa turut memantau atau mengapresiasi kinerja pemerintah terutama dalam pelayanan publik melalui website lapor.go.id, sms ke nomor 1708”, jelas Alfedri.

Halaman: 12Lihat Semua