Pemprov Riau Tak Bisa Pastikan Soal THR Pegawai Honorer
RIAU24.COM - Berbeda dengan Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga honorer dipastikan tidak mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) maupun gaji 13 dari pemerintah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi hingga saat ini juga tak bisa memastikan hal tersebut. Hal itu dikarenakan para honorer tersebut tidak memiliki peraturan untuk tenaga kontrak.
"Untuk tenaga honorer belum ada (pemberian THR). Tahun-tahun sebelumnya juga tidak ada," kata Sekda, Senin, 20 Mei 2019.
Tak hanya itu saja, pihaknya juga belum mendapatkan arahan dari Pemerintah Pusat soal THR dan Gaji 13 bagi pegawai kontrak.
zxc2