Menu

Pemprov Riau Tak Bisa Pastikan Soal THR Pegawai Honorer

Muhammad Iqbal 20 May 2019, 15:41
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM - Berbeda dengan Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga honorer dipastikan tidak mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) maupun gaji 13 dari pemerintah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi hingga saat ini juga tak bisa memastikan hal tersebut. Hal itu dikarenakan para honorer tersebut tidak memiliki peraturan untuk tenaga kontrak.

zxc1

"Untuk tenaga honorer belum ada (pemberian THR). Tahun-tahun sebelumnya juga tidak ada," kata Sekda, Senin, 20 Mei 2019.

Tak hanya itu saja, pihaknya juga belum mendapatkan arahan dari Pemerintah Pusat soal THR dan Gaji 13 bagi pegawai kontrak.
zxc2

"Kita belum mendapatkan perintahnya sampai saat ini. Segala sesuatu itu kan harus ada dasar dan regulasinya. THR ini juga tidak bisa dibuat buat," tuturnya.

Terkait dengan THR ASN dilingkungan Pemprov Riau, pemerintah menganggarkan Rp 120 miliar untuk THR dan gaji 13 untuk tahun 2019 yang akan dibagikan pada 24 Mei nanti.

THR