Banyak Temuan BPK RI di LKPD Pemprov Riau 2018, Syamsuar Sebut 60 Hari akan Selesai Diperbaiki
RIAU24.COM - Pemprov Riau dan DPRD Riau, melakukan rapat paripurna penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Riau tahun 2018, Senin, 20 Mei 2019.
Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan selama 60 hari ke depan, pihaknya akan melakukan perbaikan sesuai dengan catatan dari BPK RI.
"Temuan-temuan dalam waktu 60 hari akan ditindaklanjuti oleh kami. Selesai ini akan sampaikan kepada OPD terkait untuk segera menindaklanjutinya," kata dia saat diwawancarai wartawan di Gedung DPRD Riau.
zxc1
Setelah hal itu dilakukan, kata Syamsuar, maka pihaknya akan kembali melaporkan hasil tindak lanjut tersebut ke BPK RI.
"Kita optimis temuan ini diselesaikan selama 60 hari dan akan dilaporkan ke BPK," tuturnya.