Ditetapkan Jadi Tersangka, Ternyata Segini Jumlah Kekayaan Amril Mukminin
Amril kembali menerima uang dari pihak PT CGA sebesar Rp3,1 miliar dalam bentuk dolar Singapura ketika menjabat Bupati Bengkalis. Uang itu diberikan oleh pihak PT CGA ke Amril dalam rentang waktu Juni dan Juli 2017.
Amril juga diduga telah menerima uang dengan total nilai Rp5,6 miliar, baik sebelum maupun ketika menjabat sebagai Bupati Bengkalis. Uang tersebut disinyalir berasal dari PT CGA untuk memuluskan proyek multiyears peningkatan Jalan Duri–Sei Pakning.
Atas perbuatannya, Amril disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b dan Pasal 12 B atau Pasal 11 atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.***
R24/bara