KPU Diputuskan Bersalah Soal Situng, Sandiaga Uno: Bukti Pak Prabowo Benar
Badan Pengawas Pemilu memutuskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersalah lantaran terbukti melanggar tata cara dan prosedur penginputan data di Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).
Menanggapi keputusan itu, calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Salahuddin Uno, menilai, bahwa keputusan itu membenarkan apa yang diungkapkan calon presiden (capres) Prabowo Subianto, meski awalnya sempat menuai polemik di tengah masyarakat.
"Pak Prabowo menyatakan beliau akan menolak hasil pemilu yang curang, hasil pemilu yang masih perlu banyak sekali kita koreksi, kita revisi. Hari ini terbukti Bawaslu sepakat dengan apa yang kami sampaikan, bahwa sistem perhitungan melanggar aturan," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Kamis 16 Mei 2019.
Dilansir republika, Sandiaga menuturkan, temuan tersebut telah disampaikan kepada KPU untuk dapat segera diperbaiki. Sandi berharap, keinginan seluruh rakyat Indonesia atas Pemilu yang jujur dan adil, benar-benar bisa diwujudkan dengan nyata.
"Dan ini yang sudah kami sampaikan, masih ada waktu bagi KPU, bagi penyelenggara pemilu untuk memperbaiki, mengoreksi. Kita ingin Pemilu yang jujur dan adil," ujarnya lagi.