Menu

KPU Diputuskan Bersalah Soal Situng, Sandiaga Uno: Bukti Pak Prabowo Benar

Siswandi 16 May 2019, 22:30
Sandiaga Uno
Sandiaga Uno

RIAU24.COM -  

Badan Pengawas Pemilu memutuskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersalah lantaran terbukti melanggar tata cara dan prosedur penginputan data di Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).

Menanggapi keputusan itu, calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Salahuddin Uno, menilai, bahwa keputusan itu membenarkan apa yang diungkapkan calon presiden (capres) Prabowo Subianto, meski awalnya sempat menuai polemik di tengah masyarakat.

"Pak Prabowo menyatakan beliau akan menolak hasil pemilu yang curang, hasil pemilu yang masih perlu banyak sekali kita koreksi, kita revisi. Hari ini terbukti Bawaslu sepakat dengan apa yang kami sampaikan, bahwa sistem perhitungan melanggar aturan," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Kamis 16 Mei 2019.

Dilansir republika, Sandiaga menuturkan, temuan tersebut telah disampaikan kepada KPU untuk dapat segera diperbaiki. Sandi berharap, keinginan seluruh rakyat Indonesia atas Pemilu yang jujur dan adil, benar-benar bisa diwujudkan dengan nyata.

"Dan ini yang sudah kami sampaikan, masih ada waktu bagi KPU, bagi penyelenggara pemilu untuk memperbaiki, mengoreksi. Kita ingin Pemilu yang jujur dan adil," ujarnya lagi.

"Jadi Pilpres ini bukan lagi soal menang-kalah. Saya menyampaikan apa yang Pak Prabowo sampaikan, bahwa ini tentang bagaimana menegakkan martabat bangsa. Jadi, itu yang menjadi harapan kita ke depan, Insya Allah pemilu kita akan lebih baik ke depan," harapnya lagi.

Bukan Makar

Terpisah, juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade juga menegaskan, keputusan itu semakin menegaskan KPU melakukan pelanggaran tata cara, prosedur dan mekanisme dalam tahapan pemilihan umum.

Andre juga membantah anggapan sebagian pihak yang menuding kubu 02 tidak melakukan cara-cara yang konstitusional.

"Jadi jelas bahwa kami melakukan penolakan ini dengan cara-cara konstitusional bukan dengan cara makar seperti narasi yang dibangun selama ini oleh kubu yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KPU, Ilham Saputra mengatakan, pihaknya akan memperbaiki input data Situng, sesuai rekomendasi Bawaslu. Namun, KPU menegaskan tidak akan menghentikan Situng. Sebab, rekomendasi Bawaslu tidak meminta KPU menghentikan Situng tersebut.

Untuk memperbaiki penginputan data tersebut, maka KPU akan memperbaiki data internalnya terlebih dahulu. KPU akan memastikan tidak ada kesalahan baru data tersebut saat diinput. ***