Tanggapi Sikap Mendagri Soal Perpanjangan Izin, FPI: Emang Gue Pikirin...
RIAU24.COM - Pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang akan mempertimbangkan petisi online yang meminta Kemendagri tidak memperpanjang izin ormas Front Pembela Islam (FPI), ternyata tak begitu disikapi dengan serius oleh ormas bersangkutan.
"Pertama saya akan mengatakan, EGP, emang gua pikirin," lontar Dewan Pembina Majelis Syuro FPI, Habib Muhsin Al Attas, Kamis 16 Mei 2019.
Ditegaskannya, kegiatan berkumpul dan berorganisasi, merupakan hak setiap warga negara. Sejauh ini, FPI tak terlalu memikirkan perpanjangan izin di Kemendagri.
"Bahwasannya karena berkumpul, bersyarikat itu adalah merupakan hak rakyat, hak warga negara dilindungi UU. Adapun masalah diakui atau tidak diakui bagi kita nomor 18 karena, itu, didaftarkan di Kemendagri hanya sekadar supaya bisa jadi binaan, dibina Kemendagri," terangnya lagi, dilansir detik.
"Kemudian setiap tahun mendapatkan dana hibah yang tidak seberapa, bisa Rp 50 juta, Rp 100 juta, Rp 10 juta, itu juga tergantung mereka. Dan itu FPI selama ini tidak pernah mengambil, tidak pernah meminta itu dan kita tetap berjalan," tambahnya.
Sejauh ini, tambah Habib Muhsin, FPI belum mengurus perpanjangan izin. Jika rezim berganti, dia menyebut FPI dengan senang hati mendaftar kembali di Kemendagri sebagai ormas.