Besok, Gakkumdu Pelalawan Kembali Panggil Saksi Dugaan Pidana Pemilu Pemindahan Suara Caleg
Ketiga saksi tersebut adalah Hj. Nurlaili (caleg Golkar Dapil Pelalawan IV), Sudirman dan Neno Fitria (Caleg Geindra Dapil Pelalawan IV).
Ditambahkan Mubrur, untuk pokok perkara dugaan tindak pidana Pemilu ini belum bisa dipublikasikan. Termasuk hasil pemeriksaan terhadap terlapor.***
R24/phi/ardi