Menu

Gubernur Riau Syamsuar Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2018 ke BPK

Zikri 22 Mar 2019, 13:44
Gubernur Riau Syamsuar Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2018 ke BPK
Gubernur Riau Syamsuar Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2018 ke BPK

RIAU24.COM -  Pemerintah Provinsi Riau melakukan penyampian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Riau Tahun Anggaran 2018 ke Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, Jumat, 22 Maret 2019.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau, Thomas Ipoeng Anjar Wasito mengatakan, pihaknya akan turun untuk melakukan pemeriksaan terkait laporan keuangan provinsi pada tanggal 25 Maret sampai 30 April nanti.

"Kita sampaikan hal laporannya pada pertengahan Mei kepada gubernur dan ketua DPRD," kata Ipoeng setelah menerima kunjungan Gubernur Riau, Syamsuar bersama Wakil Gubernur Riau, Edy Natar dan Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi.

Dijelaskannya, tujuan BPK untuk memeriksa laporan keuangan daerah inu adalah untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan prinsip akutansi.

Masih kata Ipoeng, ada tujuh laporan keuangan yang pihaknya periksa, mulai dari neraca, realisasi anggaran, perasional, laporan perubahan ekuitas, perubahan arus kas, catatan laporan keuangan dan laporan perubahan saldo anggaran lebih.

"Jadi, kita ini menilai kewajaran penyajian laporan keuangan," pungkasnya.

Halaman: 12Lihat Semua