Menu

Banyak Data tak Sesuai, KPU Diminta Mengulang Rekapitulasi Suara di PPLN Perth

Siswandi 7 May 2019, 00:17
Komisioner Bawaslu Mochammad Afifudin
Komisioner Bawaslu Mochammad Afifudin

RIAU24.COM -  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) merekapitulasi ulang raihan suara Pemilu dan Pilpres yang digelar di PPLN Perth, Australia.

Hal itu disebabkan adanya perbedaan data yang signifikan, antara penggunaan surat suara dan jumlah pengguna hak pilih.

"Ada beberapa catatan perbaikan yang harus dilakukan. Pertama, perbaikan kolom data pengguna hak pilih ini tidak sinkron dengan data pengguna surat suara," ungkapkan komisioner Bawaslu Mochammad Afifudin, dalam pleno rekapitulasi suara LN di KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin 6 Mei 2019.

Selain itu, Bawaslu juga menemukan perbedaan antara data surat suara sah dan tidak sah bagi pemilihan Presiden dan DPR RI. Kondisi ini terungkap setelah pihaknya mengecek lembaran C1.

"Tidak sinkron lagi dengan data suara sah dan tidak sah untuk surat suara PPWP sama DPR RI-nya," tambahnya, dilansir detik.

"Sudah kami cek, jika ada perbedaan, yang digunakan adalah merujuk C1. Memang signifikan perubahannya. Sudah kami cek C1, memang signifikan," ujarnya lagi.

Halaman: 12Lihat Semua