Menu

Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Daerah, Wabup Kuansing Tandatangani MoU

Replizar 3 May 2019, 08:26
Wakil Bupati Kuantan Singingi, H. Halim bersama Gubernur dan Bupati/ Walikota se-Provinsi Riau, menandatangani Kesepakatan Bersama /zar
Wakil Bupati Kuantan Singingi, H. Halim bersama Gubernur dan Bupati/ Walikota se-Provinsi Riau, menandatangani Kesepakatan Bersama /zar

RIAU24.COM -  TELUK KUANTAN - Wakil Bupati Kuantan Singingi, H. Halim bersama Gubernur dan Bupati/ Walikota se-Provinsi Riau, menandatangani Kesepakatan Bersama antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Badan Pertanahan se-Provinsi Riau, tentang Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Daerah serta Kerjasama Pengelolaan Barang Milik Daerah Bidang Pertanahan.

Penandatanganan MoU dilaksanakan di Gedung Pauh Janggi Komplek Gubernuran Provinsi Riau, Kamis (2/5) dihadiri Kepala Perwakilan KPK Alexander Parwata, Dirjen Pajak Robert Pakpahan, Gubernur Riau H. Syamsuar serta 12 bupati/walikota se-Provinsi Riau.

Gubernur Riau H. Syamsuar usai menandatangani MoU mengatakan bahwa kerjasama ini dilakukan dalam upaya untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak.

“MoU ini merupakan bentuk sinergitas antara Pemerintah dengan Direktorat Pajak, ini sebagai bentuk kepatuhan Pemda terhadap pentingnya pajak bagi pembangunan,” sebut Syamsuar.

Menurut Gubri, sebelummya Gubernur dan 12 Kabupaten/ Walikota se Riau, juga telah melakukan MoU dengan BPN Riau, MoU bermanfaat untuk memastikan dan kelayakan tanah milik Pemda.

Ketika hal ini dikonfirmasi ke Wabup Kuansing, H. Halim soal penanda tanganan MoU mengatakan, bahwa apa yang disampaikan Kepala KPK Alexander Parwata, lebih menekankan penerimaan pajak daerah harus ditingkatkan, karena masih banyak Sumber Daya Alam (SDA) yang bisa digarap.

Halaman: 12Lihat Semua