Setuju Dengan Ijtima Ulama, BPN Sepakat Jokowi-Maruf Amin Didiskualifikasi
Maka dari itu, Jokowi-Maruf harus segera didiskulifikasi jika memang terbukti melakukan kecurangan pada Pemilu 2019 ini.
zxc2
"Kan ada di Pasal UU Pemilu bahwa KPU bisa melakukan diskualifikasi jika mereka melakukan kecurangan," tutur Arief.
Baca juga: Gegara Suswono, PKS Jadi Kena Getahnya