Ini Lima Poin Deklarasi Damai Masyarakat Kabupaten Pelalawan Pasca Pemilu 2019
Ketiga, mendorong segala penyelesaian segala ketidakpuasan melalui mekanisme formal yang diatur undang-undang.
Keempat, membangun komunikasi timbal balik yang sehat, antar sesama tokoh masyarakat, tokoh agama, dan aparat keamanan serta Pemerintah Daerah.
Kelima, memberikan khutbah, tausiah, pengajian, kultum (kuliah tujuh menit) selama bulan ramadhan yang menyejukan, yang mengutamakan persatuan nasional dan kepentingan bersama dari pada kepentingan kelompok yang sesaat.***