Ini Lima Poin Deklarasi Damai Masyarakat Kabupaten Pelalawan Pasca Pemilu 2019
RIAU24.COM - PELALAWAN - Puluhan paguyuban, tokoh agama, pemuda dan masyarakat bersama Bupati Pelalawan dan Forkominda Pelalawan menandatangani deklarasi damai masyarakat Kabupaten Pelalawan Pasca Pemilu 2019, di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan, Selasa (30/4/2019).
Deklasi damai ini dicetuskan para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda Kabupaten Pelalawan, untuk menjaga kebersamaan dan persatuan ditengah-tengah masyarakat.
"Dengan kesadaran penuh, kami membuat deklarasi bersama ini, untuj menjaga kebersamaan dan persatuan," kata HT Nahar, ketua Tim Forum Pembauran Kebangsaan Kabupaten Pelalawan, saat membacakan deklarasi damai ini.
Lima poin deklarasi damai masyarakat Kabupaten Pelalawan Pasca Pemiku tahun 2019, yang ditandatangani bersama ini, adalah.
Pertama, tidak membuat penyataan yang provokatif yang dapat menimbulkan konflik ditengah masyarakat, serta ikut memberikan arahan dan petunjuk yang arif dan menenangkan.
Kedua, menyerahkan dan mempercayai sepenuhnya pelaksanaan pemilu serentak beserta segala sesuatu yg berkaitan dengannya kepada KPU dan Bawaslu.
Ketiga, mendorong segala penyelesaian segala ketidakpuasan melalui mekanisme formal yang diatur undang-undang.
Keempat, membangun komunikasi timbal balik yang sehat, antar sesama tokoh masyarakat, tokoh agama, dan aparat keamanan serta Pemerintah Daerah.
Kelima, memberikan khutbah, tausiah, pengajian, kultum (kuliah tujuh menit) selama bulan ramadhan yang menyejukan, yang mengutamakan persatuan nasional dan kepentingan bersama dari pada kepentingan kelompok yang sesaat.***
R24/phi/ardi