Menu

Menteri Agama Tak Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Rommy

Siswandi 24 Apr 2019, 12:01
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

RIAU24.COM -  Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya, Menag akan diperiksa sebagai saksi, hari ini Rabu 24 April 2019.

Ia sedianya dimintai keterangan dalam kasus dugaan suap jual beli jabata di lingkunan Kemenag, yang menimpa mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy.

Terkait absennya Menag dari panggilan KPK itu, tak ditampik Kabiro Humas Data dan Informasi Kementerian Agama, Mastuki.

Dikatakan, surat panggilan penyidik KPK baru diterima Menag Lukman pada Selasa sore 23 April 2019. Sedangkan Lukman sudah terjadwal mengisi acara pembinaan haji di Jawa Barat, pada Rabu ini,

Karena tak bisa bisa hadir, Menag Lukman meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaannya.

"Benar, hari ini Pak Menteri sudah terjadwal mengisi acara pembinaan haji di Jawa Barat. Sementara undangan KPK baru sore kemarin diterima. Jadi meminta dijadwal ulang," kata Mastuki melalui pesan singkat, dilansir viva.

Halaman: 12Lihat Semua