Penambangan Pasir Rupat di Kabupaten Bengkalis Secara Ilegal Kembali Marak, Aparat Penegak Hukum Diminta Tangkap Pelaku
"Kegiatan ini memang betul betul dari masyarakat, memang kami dari pihak pengurus juga sudah menemui beberapa pengurus juga dari kawan kawan media. Mau yang tergabung dalam organisasi atau tidak yang tergabung dalam organisasi," ungkap Ijal saat didampingi Viktor.
Masih kata Ijal, ada juga beberapa oknum dari pengurus wartawan yang menemui dirinya. Dan dirinya juga tidak tahu bahwa tentang permasalahan tersebut sampai ke dalam. Ia juga menilai masalah pasir ini sudah selesai dan tidak ada permasalahan lagi.
"Kita memang belum ada mengasih. Sama juga dengan untuk masyarakat seperti kita mendistribusikan sekian, istilahnya berbagi bagi dengan dusun sekian dusun sekian itu tak mungkin saya yang mengatur sampai kesitu," ujarnya.
Selain itu, dengan kurun waktu sudah tiga bulan berjalan terkait penambangan pasir Rupat secara ilegal tersebut, dari pantauan media ini, pasir pasir Rupat itu sudah banyak menumpuk di tempat tempat pengepul di areal kecamatan Bengkalis. Di samping itu, kembali ditemui pengurus pasir ilegal bernama Viktor menyampaikan bahwa kegiatan pasir sudah ditutup.
"Kita memang sudah berjalan empat bulan ini. Selama empat bulan kita banyak nombok. Masak mau pinjaman terus," kilah Viktor, Rabu 10 April 2019 malam.
Saat disinggung dengan kondisi pasir yang menumpuk seperti gunung di setiap pengepul. Viktor langsung enggang memberikan jawaban."Ya karena kita sering nombok, lebih baik kita tutup saja," imbuhnya.***