Menu

Penambangan Pasir Rupat di Kabupaten Bengkalis Secara Ilegal Kembali Marak, Aparat Penegak Hukum Diminta Tangkap Pelaku

Dahari 11 Apr 2019, 08:41
Tumpukan pasir laut  yang diduga ditambang secara ilegal di wilayah Pulau Rupat Bengkalis/hari
Tumpukan pasir laut yang diduga ditambang secara ilegal di wilayah Pulau Rupat Bengkalis/hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Aksi ilegal penambangan pasir Rupat Kabupaten Bengkalis seharusnya sudah ada tindakan tegas dari pihak penegak hukum. Selain merusak alam, Kabupaten Bengkalis juga sebagai wilayah kegiatan operasi ilegal yang jelas sangat merugikan banyak orang.

Seharusnya Pemkab Bengkalis dan provinsi serta aparat penegak hukum bersikap tegas dan jangan hanya duduk diam. Padahal penambangan pasir ini sudah jelas merusak lingkungan dan merugikan daerah.

Penelusuran Riau24.com diketahui jalannya pasir ilegal ini sudah berjalan tiga bulan terakhir ini. Diketahui juga pengelola pasir ilegal ini juga mengatasnamakan warga Rupat. Dengan alasan bahwa masyarakat yang meminta penambangan pasir ini agar berjalan. Padahal demi keuntungan sendiri.

Sementara itu, ketika dihubungi salah seorang warga Rupat yang merupakan nelayan tempatan bernama Idris mengaku bahwa, semenjak maraknya penambangan pasir Rupat (Sungai Injab red,) tangkapan ikan yang ia dapat sangat berkurang. Mereka menduga kondisi ini diduga dampak dari penambangan pasir secara ilegal tersebut.

"Penambangan pasir Rupat sekarang ini kembali marak, dan nampaknya tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum itu sendiri. Kami sebagai warga masyarakat hanya bisa memandang tapi apalah tidak bisa berbuat apa apa dan seharusnya, penegak hukum harus menangkap pengurusnya, siapa yang ngurus itu yang ditangkap,"ujar Idris salah seorang nelayan Rupat, Kamis 11 April 2019 ketika dihubungi lewat selulernya.

Sementara itu, sebelumnya Ijal dan Viktor yang merupakan pengurus pasir Rupat ilegal ketika ditemui sejumlah wartawan mengaku dan  beralasan bahwa penambangan pasir Rupat secara ilegal tersebut sudah ada persetujuan masyarakat setempat.

"Kegiatan ini memang betul betul dari masyarakat, memang kami dari pihak pengurus juga sudah menemui beberapa pengurus juga dari kawan kawan media. Mau yang tergabung dalam organisasi atau tidak yang tergabung dalam organisasi," ungkap Ijal saat didampingi Viktor.

Masih kata Ijal, ada juga beberapa oknum dari pengurus wartawan yang menemui dirinya. Dan dirinya juga tidak tahu bahwa tentang permasalahan tersebut sampai ke dalam. Ia juga menilai masalah pasir ini sudah selesai dan tidak ada permasalahan lagi.

"Kita memang belum ada mengasih. Sama juga dengan untuk masyarakat seperti kita mendistribusikan sekian, istilahnya berbagi bagi dengan dusun sekian dusun sekian itu tak mungkin saya yang mengatur sampai kesitu," ujarnya.

Selain itu, dengan kurun waktu sudah tiga bulan berjalan terkait penambangan pasir Rupat secara ilegal tersebut, dari pantauan media ini, pasir pasir Rupat itu sudah banyak menumpuk di tempat tempat pengepul di areal kecamatan Bengkalis. Di samping itu, kembali ditemui pengurus pasir ilegal bernama Viktor menyampaikan bahwa kegiatan pasir sudah ditutup.

"Kita memang sudah berjalan empat bulan ini. Selama empat bulan kita banyak nombok. Masak mau pinjaman terus," kilah Viktor, Rabu 10 April 2019 malam.

Saat disinggung dengan kondisi pasir yang menumpuk seperti gunung di setiap pengepul. Viktor langsung enggang memberikan jawaban."Ya karena kita sering nombok, lebih baik kita tutup saja," imbuhnya.***


R24/hari