Pegawai KPK Resah, 'Ikan Besar' Banyak yang Lolos
RIAU24.COM - Gejolak dikabarkan tengah terjadi di kalangan pegawai KPK. Hal itu setelah sebanyak 114 penyidik dan penyelidik di lembaga antirasuah itu, menandatangani petisi yang ditujukan kepada pimpinan KPK.
Mereka resah, karena motor KPK yakni Kedeputian Penindakan, dinilai tak lagi maksimal selama setahun terakhir ini. Akibatnya, banyak 'ikan besar' lolos dari
"Kurang lebih satu tahun ke belakang ini, jajaran di Kedeputian Penindakan KPK mengalami kebuntuan untuk mengurai dan mengembangkan perkara sampai dengan ke level pejabat yang lebih tinggi atau big fish, level kejahatan korporasi, maupun ke level tindak pidana pencucian uang," tulis petisi yang dilansir detik, Rabu 10 April 2019.
Dalam petisi itu ada 5 alasan yang menjadi dasar permohonan mereka kepada pimpinan KPK, untuk segera bersikap. Yakni:
Pertama, terhambatnya penanganan perkara pada ekspose tingkat kedeputian. Penundaan pelaksanaan ekspose penanganan perkara dengan alasan yang tidak jelas dan cenderung mengulur-ngulur waktu hingga berbulan-bulan sampai dengan perkara pokoknya selesai.
Kondisi ini dinilai berpotensi menutup kesempatan untuk melakukan pengembangan perkara pada tahapan level pejabat yang lebih tinggi serta hanya terlokalisir pada level tersangka atau jabatan tertentu saja.