Menu

Kedepan, Seluruh Tower Harus Dibangun di Lahan Pemerintah

Ahmad Yuliar 8 Apr 2019, 18:55
Ilustrasi tower/int
Ilustrasi tower/int

RIAU24.COM -  SELATPANJANG – Kedepan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti akan berupaya mengatur agar seluruh menara telekomunikasi (tower) dibangun di lahan Pemerintah. Supaya bisa menjadi sumber pendapatan bagi daerah.

Seperti yang ditegaskan Kepala Bagian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Syaiful Ikram. Ia mengatakan akan segera mengusulkan payung hukumnya. Sehingga bisa dilaksanakan secepatnya.

“Ini sudah dibuat di Kota Pekanbaru. Dimana seluruh tower harus dibangun dilahan Pemerintah,” tegasnya.

Jika aturannya sudah dibuat, maka tower yang sudah habis kontraknya bisa dipindahkan dilahan Pemerintah. Jika tidak, maka izinnya tidak akan diberikan.

“Ini akan menguntungkan kita dan menjadi salah satu sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah),” ujarnya.

Syaiful mengatakan, saat ini banyak tower yang dibangun dilahan masyarakat. Sehingga tidak ada kontribusi terhadap daerah.

Halaman: 12Lihat Semua