Menu

Pengelolaan SPBE di Meranti Sudah Diapresiasi Pusat

Ahmad Yuliar 6 Apr 2019, 18:14
Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE)/int
Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE)/int

RIAU24.COM -  SELATPANJANG - Pemkab Meranti sudah mulai melakukan pengelolaan SPBE sejak tahun lalu. Walaupun belum secara menyeluruh, paling tidak sudah ada beberapa OPD yang melaksanakannya. Seperti Unit Pelayanan Pengadaan (ULP), Kominfo, Disdukcapil, dan Layanan Kepengawaian berbasis daring (online).

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatu Negara, Birokrasi dan Reformasi (Kemenpan-RB), Nomor 05 Tahun 2018 Tentang Pedoman Evaluasi SPBE, maka seluruh pemerintahan, termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti Provinsi Riau, sudah harus menerapkannya.

Bahkan pengelolaan Sistem SPBE oleh Pemkab Meranti sudah mendapatkan apresiasi dari Kemenpan RB. Walaupun belum penilaian tertinggi, namun sudah diapresiasi dengan nilai Cukup.

“Apresiasi langsung kita terima dari Kementrian dalam bentuk sertfikat. Walaupun belum nilai tertinggi, tapi paling tidak akan mendorong kita agar lebih baik lagi,” ungkap Kepala Bagian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Setdakab Meranti, Syaiful Ikram.

Domain dan aspek penilaian meliputi, Kebijakan SPBE (diantaranya, Kebijakan tata kelola SPBE dan Kebijakan Layanan SPBE), Tata Kelola SPBE, Kelembagaan, Strategi dan Perencanaan, Teknologi Informasi dan Komunikasi, Pelayanan Admnistrasi Pemerintah Berbasis Elektronik, dan Layanan Publik berbasis Elektronik.

“Ada tujuh indikator penilaian. Kita baru terpenuhi lima,” ucapnya.

Halaman: 12Lihat Semua