Menu

Setelah Menyampaikan LKPD, BPK RI Akan Berkantor di Bengkalis 1 April Sampai 4 Mei 2019

Dahari 30 Mar 2019, 12:04
Sekda Bengkalis H Bustami HY/hari
Sekda Bengkalis H Bustami HY/hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah melakukan serah terima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2018 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI)  Perwakilan Riau, Jumat 29 Maret 2019 kemarin tepatnya di Kantor BPK RI Perwakilan Riau.

Sekretaris daerah (Sekda) Bengkalis H. Bustami Hy ketika dikonfirmasi terkait penyampaian LKPD tahun 2018, Sabtu 30 Maret 2019 menyampaikan dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan perangkat daerah yang telah dapat menyelesaikan penyusunan LKPD Tahun 2018 tepat waktu

"Penyampaian LKPD ini merupakan kewajiban Pemerintah Daerah sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 pada pasal 31 ayat 1 dan 2. Juga PP 58 Tahun 2005. Sebagai salah satu langkah penilaian dalam pemberian opini bagi daerah oleh BPK-RI,"ungkap Sekda Bengkalis Bustami Hy lewat solulernya.
 

Disamping itu, Sekda Bengkalis juga  mengajak seluruh perangkat daerah untuk dapat melakukan sinergi positif dengan pihak BPK.
 
Halaman: 12Lihat Semua