Setelah Menyampaikan LKPD, BPK RI Akan Berkantor di Bengkalis 1 April Sampai 4 Mei 2019
RIAU24.COM - BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah melakukan serah terima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2018 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Riau, Jumat 29 Maret 2019 kemarin tepatnya di Kantor BPK RI Perwakilan Riau.
Sekretaris daerah (Sekda) Bengkalis H. Bustami Hy ketika dikonfirmasi terkait penyampaian LKPD tahun 2018, Sabtu 30 Maret 2019 menyampaikan dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan perangkat daerah yang telah dapat menyelesaikan penyusunan LKPD Tahun 2018 tepat waktu
"Penyampaian LKPD ini merupakan kewajiban Pemerintah Daerah sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 pada pasal 31 ayat 1 dan 2. Juga PP 58 Tahun 2005. Sebagai salah satu langkah penilaian dalam pemberian opini bagi daerah oleh BPK-RI,"ungkap Sekda Bengkalis Bustami Hy lewat solulernya.
Disamping itu, Sekda Bengkalis juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk dapat melakukan sinergi positif dengan pihak BPK.
"Seluruh pejabat maupun staf yang menangani aset dan keuangan lakukan sinergi dengan BPK agar terbangun komunikasi aktif dan efektif. Sampaikan dokumen yang nantinya mereka minta, dan datang menghadap ketika kita ada pangilan," ungkap sekda Bustami lagi.
Diutarakan Bustami lagi, saat penyerahan LKPD tersebut, BPK RI Perwakilan Riau akan melaksanakan tugasnya di Bengkalis mulai dari tanggal 1 April sampai 4 Mei 2019.
"Saya kembali mengingatkan kepada seluruh Perangkat Daerah harus kerja ekstra keras dan jika ada temuan sehingga dapat terpenuhi target BPK dan target Pemda," imbuh Bustami.(***)
R24/phi/hari