Diikuti Kades dan Lurah, Bawaslu Siak Sosialisasi Pengawasan Partisipasi Pemilu 2019
Hal serupa juga dikatakan oleh Kanit II Sat Reskrim Polres Siak Iptu Resi Omlia SH. Dikatakannya, TNI dan Polri saling berkomitmen dalam menjaga keamanan saat pelaksanaan tahapan pemilu 2019.
"Didalam pelaksanaan pemilu ini, dibentuk Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan yang bertugas melayani setiap pengaduan ataupun Pelanggaran tindak pidana dalam pemilu tahun 2019. Oleh sebab itu, kami Siap menjaga Kemanan dan mensukseskan Pemilu 2019 ini," ucapnya.
Diterangkannya, Permasalahan yang paling trending pada saat ini ialah tindak pidana pemilu yakni Money Politik, Kampanye hitam, Penyebaran berita hoax,ujaran kebencian, serta lokasi kampanye yang menggunakan tempat ibadah
"Permasalahan trending tersebut dapat merugikan salah satu caleg atau paslon presiden dan wakil presiden nantinya. Hal ini harus segera kita tindak sesuai Undang-undang yang berlaku," terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kanit II Sat Reskrim Polres Siak itu menghimbau kepada perangkat desa agar tidak terjebak dalam tindak pidana pemilu tahun 2019.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Siak Moh Royani SIP menyampaikan, pada Tanggal 24 Maret 2019 nanti, akan dimulainya tahapan pemilu yaitu Rapat Umum atau Kampanye Akbar.