Menu

Diikuti Kades dan Lurah, Bawaslu Siak Sosialisasi Pengawasan Partisipasi Pemilu 2019

Lina 25 Mar 2019, 09:24
Sosialisasi pengawasan partisipasi pemilu 2019 bersama lurah dan kepala Desa se Kabupaten Siak/lin
Sosialisasi pengawasan partisipasi pemilu 2019 bersama lurah dan kepala Desa se Kabupaten Siak/lin

RIAU24.COM -  SIAK - Bawaslu Siak giat melakukan sosialisasi pengawasan partisipasi pemilu 2019 bersama lurah dan kepala Desa Se Kabupaten Siak, bertempat di Aula Rapat Hotel Grand Mempura, Kecamatan Mempura Kabupaten Siak.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Siak M Royani SIP, Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Siak Hasmizal SSos, Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK diwakili oleh Kanit II Sat Reskrim Polres Siak Iptu Resi Omlia SH dan seluruh Penghulu Kampung dan Lurah di Kabupaten Siak.

Selaku narasumber dalam kegiatan Sosialisaai tersebut, Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Siak Hasmizal SSos memaparkan, Kesbangpol Siak telah membentuk Tim Pemantau setiap tahapan pelaksanaan Pemilu tahun 2019 ini.

"Lurah, kepala desa dan perangkat desa dituntut untuk tetap menjaga netralitas dalam pelaksanaan pemilu 2019, terutama pada tahapan kampanye. Agar tidak terjerat permasalahan tindak pidana dalam pemilu tahun 2019 ini," sebutnya.

Dirinya juga mengimbau kepada seluruh tamu undangan, agar bersama-sama menekan penyebaran berita Hoax, dan tidak membuat atau ikut menyebarluaskan berita hoax terutama di media sosial.

"Seluruh perangkat desa diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk memberikan hak pilihnya agar tidak Golput dalam Pemuli 2019 ini, tegasnya.

Hal serupa juga dikatakan oleh Kanit II Sat Reskrim Polres Siak Iptu Resi Omlia SH. Dikatakannya, TNI dan Polri saling berkomitmen dalam menjaga keamanan saat pelaksanaan tahapan pemilu 2019.

"Didalam pelaksanaan pemilu ini, dibentuk Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan yang bertugas melayani setiap pengaduan ataupun Pelanggaran tindak pidana dalam pemilu tahun 2019. Oleh sebab itu, kami Siap menjaga Kemanan dan mensukseskan Pemilu 2019 ini," ucapnya.

Diterangkannya, Permasalahan yang paling trending pada saat ini ialah tindak pidana pemilu yakni Money Politik, Kampanye hitam, Penyebaran berita hoax,ujaran kebencian, serta lokasi kampanye yang menggunakan tempat ibadah

"Permasalahan trending tersebut dapat merugikan salah satu caleg atau paslon presiden dan wakil presiden nantinya. Hal ini harus segera kita tindak sesuai Undang-undang yang berlaku," terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kanit II Sat Reskrim Polres Siak itu menghimbau kepada perangkat desa agar tidak terjebak dalam tindak pidana pemilu tahun 2019.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Siak Moh Royani SIP menyampaikan, pada Tanggal 24 Maret 2019 nanti, akan dimulainya tahapan pemilu yaitu Rapat Umum atau Kampanye Akbar.

"Bawaslu Kabupaten Siak akan fokus terkait pelaksanaan kampanye rapat umum tersebut agar berjalan damai," sebutnya.

Dijelaskannya, netralitas TNI, Polri dan ASN harus tetap terjaga. Materi Kampanye nanti harus sesuai ketentuan.

" Kita semua berperan penting untuk Pencegahan Kampanye hitam dan Money Politik agar terciptanya pemilu yang aman,tertib dan damai," ujarnya.

Di akhir kegiatan, Royani kembali mengingatkan kepada seluruh kepala Kampung, lurah dan perangkat desa agar tidak terlibat dalam tahapan kampanye.

"Kita ingatkan kembali, tidak ada Lurah,Kepala desa serta perangkat desa yang terlibat dalam tahapan kampanye dan termasuk Rapat Umum nanti. Mari bersama-sama kita sukseskan Pemilu 2019 ini dengan aman,tertib dan damai," pungkasnya.(***)


R24/phi/lin