Bakal Akui Dataran Tinggi Golan Masuk Wilayah Israel, Turki: Donald Trump Langgar Aturan
RIAU24.COM - Selain dari Suriah, kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang hendak mengakui Dataran Tinggi Golan sebagai wilayah Israel, terus menuai kecaman. Kali ini, kecaman itu datang dari Menteri Luar Negeri Turki, Mevlut Cavusoglu. Ditegaskannya, rencana Donald Trum ptu jelas-jelas melanggar hukum internasional.
"Integritas teritorial negara adalah prinsip paling mendasar dari hukum internasional," kata Cavusoglu melalui akun Twitter pribadinya pada Kamis (21/3), dikutip laman Anadolu Agency.
Integritas teritorial yang dimaksud Cavusoglu adalah Dataran Tinggi Golan sebagai milik Suriah.
"Upaya AS untuk melegitimasi tindakan Israel terhadap hukum internasional hanya akan menyebabkan lebih banyak kekerasan dan rasa sakit di wilayah tersebut. Turki mendukung integritas teritorial Suriah," ujarnya.
Terpisah, dilansir republika, juru bicara Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, Ibrahim Kalin, juga turut memprotes rencana Trump.
"Upaya Pemerintah AS untuk melegitimasi tindakan ilegal Israel terhadap Dataran Tinggi Golan tidak berarti apa-apa selain mendukung kebijakan pendudukan Israel dan memperdalam konflik di kawasan itu," kata Kalin.