Menu

Pajak dan Retribusi di Meranti Sudah Terkumpul Rp2,3 Miliar

Ahmad Yuliar 20 Mar 2019, 21:12
Kepala BPPRD, Ery Suheri /mad
Kepala BPPRD, Ery Suheri /mad

Secara rinci Retribusi Daerah terdiri dari Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha dan Retribusi Perizinan Tertentu.

“Ada 3 item retribusi yang belum menghasilkan sama sekali. Diantaranya, Pelayanan Kesehatan RSUD, Retribusi Tera Ulang, Izin Gangguan/Keramaian,” tambah Agib.

Kepala BPPRD, Ery Suheri mengakui masih ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil yang belum maksimal dalam mendapatkan PAD dari Pajak dan Retribusi Daerah. Oleh sebab itu pihaknya akan segera melakukan rapat koordinasi.

“Dengan rapat koordinasi ini akan kita tekankan supaya OPD penghasil bisa segera mengejar target. Karena akan terus dievaluasi bersama secara berkelanjutan. Bisa sekali tiga bulan, atau bahkan sekali sebulan. Tergantung dari pencapaian dari OPD,” terangnya.(***)


R24/mad

Sambungan berita:     
Halaman: 123Lihat Semua