Menu

Dua Saksi Tak Penuhi Aturan UU, Kuasa Hukum Ahmad Dhani: ini Sangat Meringankan

M. Iqbal 19 Mar 2019, 19:16
Musisi Ahmad Dhani
Musisi Ahmad Dhani
zxc2

"Karena ahli berpedoman pada R Soesilo dalam BAB hukum pidana itu harus perorangan tidak boleh badan hukum tidak boleh perkumpulan. Jadi kalau pelapornya Koalisi Bela NKRI maka itu tidak dapat dibenarkan," kata dia lagi.

Untuk diketahui, hingga kini sudah ada 10 saksi yang dihadirkan JPU selama persidangan Dhani. Dhani akan kembali menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik tersebut. Agenda selanjutnya mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan JPU.

Halaman: 12Lihat Semua