Kerja Sama Aplikasi Smart City, Pemkab Kuansing Teken MoU Pemko Bandung
RIAU24.COM - TELUK KUANTAN - Guna mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai amanat Kepres No 95 Tahun 2018, tentang sistem pemerintahan yang berbasis elektronik, Pemkab Kuansing kerjasama dalam bentuk Memorendum of Under Standing (MoU) dibidang Pengembangan Aplikasi Pelayanan Publik dengan Pemerintah Kota Bandung, Rabu (13/3).
Penandatanganan kerjasama ini dilakukan Bupati Kuansing Drs H Mursini, M.Si dan Walikota Bandung H Oded Muhamad Danial, S.AP bertempat di Pendopo Kota Bandung.
Selain Kabupaten Kuansing juga ada enam daerah lainnya yang menandatangi MoU serupa dengan Pemko Bandung yakni Kabupaten Solok, Kota Bengkulu, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lingga, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Cianjur.
Selain itu penandatanganan MoU antara Pemkab Kuansing dan Pemko Bandung oleh Bupati Kuansing dan Walikota Bandung, dilanjutkan dengan penanda tanganan kerjasama penerapan sistem aplikasi berbasis elektronik, antara Dinas Kominfos Kuansing dengan Kominfo Kota Bandung.
Terkait kerjasama ini, Bupati Kuansing Drs. H. Mursini, M.Si menjelaskan, dari sekian banyak aplikasi berbasis elektronik yang diterapkan Pemko Bandung, yang bisa diadopsi oleh Pemkab Kuansing melalui pola berbagi pakai aplikasi pada dasarnya mengarah kepada peningkatan peningkatan pelayanan publik yang efektif dan efisien, transparan dan akuntabel.
Ada beberapa aplikasi yang bisa diterapkan langsung oleh Pemkab Kuansing dari Pemko Bandung. Misalnya Aplikasi E- SAKIP, Aplikasi E-Budggeting, Aplikasi E-SKP, Aplikasi E-Office, Aplikasi E-Government, yang kesemuanya ini muaranya adalah smart city.