Kerja Sama Aplikasi Smart City, Pemkab Kuansing Teken MoU Pemko Bandung
RIAU24.COM - TELUK KUANTAN - Guna mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai amanat Kepres No 95 Tahun 2018, tentang sistem pemerintahan yang berbasis elektronik, Pemkab Kuansing kerjasama dalam bentuk Memorendum of Under Standing (MoU) dibidang Pengembangan Aplikasi Pelayanan Publik dengan Pemerintah Kota Bandung, Rabu (13/3).
Penandatanganan kerjasama ini dilakukan Bupati Kuansing Drs H Mursini, M.Si dan Walikota Bandung H Oded Muhamad Danial, S.AP bertempat di Pendopo Kota Bandung.
Selain Kabupaten Kuansing juga ada enam daerah lainnya yang menandatangi MoU serupa dengan Pemko Bandung yakni Kabupaten Solok, Kota Bengkulu, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lingga, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Cianjur.
Selain itu penandatanganan MoU antara Pemkab Kuansing dan Pemko Bandung oleh Bupati Kuansing dan Walikota Bandung, dilanjutkan dengan penanda tanganan kerjasama penerapan sistem aplikasi berbasis elektronik, antara Dinas Kominfos Kuansing dengan Kominfo Kota Bandung.
Terkait kerjasama ini, Bupati Kuansing Drs. H. Mursini, M.Si menjelaskan, dari sekian banyak aplikasi berbasis elektronik yang diterapkan Pemko Bandung, yang bisa diadopsi oleh Pemkab Kuansing melalui pola berbagi pakai aplikasi pada dasarnya mengarah kepada peningkatan peningkatan pelayanan publik yang efektif dan efisien, transparan dan akuntabel.
Ada beberapa aplikasi yang bisa diterapkan langsung oleh Pemkab Kuansing dari Pemko Bandung. Misalnya Aplikasi E- SAKIP, Aplikasi E-Budggeting, Aplikasi E-SKP, Aplikasi E-Office, Aplikasi E-Government, yang kesemuanya ini muaranya adalah smart city.
Kerjasama di bidang smart city ini, juga sejalan dengan misi Kepala Daerah Kabupaten Kuansing pada poin pertama, yaitu mewujutkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dengan pelayanan publik yang prima.
Dijelaskan Mursini, melalui aplikasi E SAKIP yang didapat dari Pemko Bandung nantinya, diharapkan hasil penilaian SAKIP Pemerintah Kabupaten Kuansing tahun 2019 bisa meningkat dari sebelumnya, yang memperoleh nilai B bisa naik menjadi nilai A.
Sementara Walikota Bandung Oded Muhamad Danial menjelaskan, semangat dari kerjasama ini prinsipnya adalah bersama-sama dalam membangun bangsa Indonesia, dengan konsep kolaborasi dan kebersamaan. Sehingga dengan adanya kolaborasi dan kebersamaan antara seluruh pemerintah kabupaten/kota itu, kedepan seluruh daerah kabupaten dan kota akan semakin maju.
"Dulu awalnya nilai Sakip kami hanya CC, namun melalui politikal well pimpinan dan semangat dari seluruh ASN. Akhirnya kita berhasil. Karena kinerja ASN saya awasi terus, dan akhirnya kami berhasil meraih nilai A," Ujar Oded Muhamad Danial.
Dijelaskannya, dalam membangun Kota Bandung, dirinya telah membuat tiga pilar. Yaitu melalui inovasi, kolaborasi dan desentralisasi. "Kalau kami biasanya urusan yang bisa dikerjakan oleh kecamatan, kita serahkan ke kecamatan. Jadi kita tinggal mengurus persoalan yang berskala besar," Terangnya.
Selepas penandatanganan MoU ini, Pemko Bandung mengajak ke tujuh pemerintah kabupaten dan kota yang ikut melakukan kerjasama smart city ini, menyaksikan Kawasan bebas sampah Kelurahan Sukaluyu Kecamatan Cibeunying Kaler.
Ditempat ini masyarakatnya sangat sadar akan kebersihan lingkungan, dengan cara tidak membuang sampah secara sembarangan. Bahkan sampah yang ada di lingkungan perumahan mereka tersebut, bisa diolah baik menjadi kompos, kerajinan tangan, bahkan bisa menghasilkan biogas yang merupakan bahan bakar masak, pengganti gas yang selama ini dipakai masyarakat.
Ikut serta dalam penandatanganan MoU smart city tersebut Kepala Bappedalitbang Ir Maisir dan Kabid Litbang Marlinda, SP, MP, Asisten III DR. Agus Mandar, Kadis Kop UKM Pindag Drs Azhar Ali, Kepala BPKAD Hendra AP, Kaban Penda Jafrinaldi, AP, Kadis Pariwisata DR Indra Suandy, Kadis Kominfos Ir Samsir Alam, Kasatpol PP Ardiansyah, S.Sos, dan Kabag Humas dan Protokoler Ridwan Amir, S.Sos.(***)
R24/phi/zar