Kasus Dugaan Penipuan Investasi Yusuf Mansur Sudah Masuk ke Penyidikan
Dimintai konfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto, membenarkan laporan kasus investasi ini telah masuk tahap penyidikan. "Proses hukum masuk tahap penyidikan," kata Yuliyanto melalui pesan singkat.
Namun Yuliyanto menyebutkan khusus di Polda DIY hanya ada satu pelapor dengan jumlah investasi Rp 10 juta. Uang itu sudah dikembalikan pihak terlapor kepada pelapor. "Dengan perjanjian 8 persen, uang sudah dikembalikan ke pelapor Rp 13,2 juta," jelasnya.
Saat ditanya berapa orang saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik termasuk juga apakah terlapor dalam hal ini Ustaz Yusuf Mansur telah dimintai keterangannya, begini jawaban Yuliyanto. "Saya tanya ke penyidik, belum dijawab. Ini masih proses sidik,"tutupnya.