Kasus Dugaan Penipuan Investasi Yusuf Mansur Sudah Masuk ke Penyidikan
Hingga berjalannya waktu, Roso dan Yuni memutuskan mengadu ke Polda DIY pada 2017 dan membuat laporan polisi pada November 2018. "Kami sudah mendapatkan pemberitahuan dari Polda DIY, laporan kami ditingkatkan statusnya ke penyidikan," jelasnya.
Sudarso mengklaim masih banyak warga DIY yang menjadi korban investasi itu namun tidak berani melapor ke polisi. Dia juga menyebut juga menjadi kuasa pelapor kasus serupa di Solo, Bogor, Surabaya dan Jakarta.
"Untuk Yogya, Solo, Jateng itu paling banyak, selain patungan usaha dan aset, di Yogya juga ada patungan investasi kondotel, dijanjikan akan dibangunkan kondotel tapi tidak terbangun. Ada 3 investasi yang dijanjikan Yusuf Mansur di Yogya dan sekitarnya," paparnya.
"Total korban diduga mencapai puluhan ribu orang, sekarang masalahnya orang-orang itu enggan untuk mengadu ke polisi, mungkin karena berhadapan dengan ustaz, tak mau ambil risiko, meski uang dikit Rp 10-15 juta tapi korbannya diperkirakan puluhan ribu orang," lanjutnya.
Sudarso berharap Polda DIY segera menetapkan status hukum bagi Yusuf Mansur. Dia juga meminta masyarakat lain yang merasa menjadi korban agar berani melapor ke polisi dan meminta program investasi Yusuf Mansur diaudit dan dipublikasikan ke masyarakat.
"Informasi terakhir, ada 3 orang lagi yang melapor ke Polda DIY," imbuhnya.