Kisah Mahfud dan Solikin Yang Rela Duel Carok Demi Perebutkan Janda
Kedua pelaku duel carok pun menyambut baik atas dukungan Polres Lumajang. Mereka saling memaafkan dan berjanji melalui surat pernyataan untuk tidak berduel kembali.
Di sisi lain, Sangjanda yang mereka perebutkan pun telah mengambil keputusan untuk tidak memilih keduanya. “Saya sudah putusakan untuk tidak memilih keduanya. Mas Solikin sudah saya anggap saudara, begitupun dengan mas Mahfud,” ucap Suhartatik, janda yang cintanya diperebutkan kedua pelaku.
Carok merupakan tradisi bertarung yang disebabkan karena alasan tertentu yang berhubungan dengan harga diri dengan menggunakan senjata tajam. Tindakan duel ini dianggap kriminal dan melanggar hukum serta bisa dikenakan pidana.***
Baca juga: Pemilik Valhalla Club Subaraya Ivan Sugianto Resmi jadi Tahanan usai Suruh Anak SMA Menggonggong
R24/bara