Menu

Kisah Mahfud dan Solikin Yang Rela Duel Carok Demi Perebutkan Janda

Satria Utama 7 Mar 2019, 14:19
Mahfud dan Solikin  akhirnya berdamai
Mahfud dan Solikin akhirnya berdamai

RIAU24.COM -  LUMAJANG-Selain mabuk miras, mabuk janda ternyata juga bikin gelap mata. Pelaku bisa nekat melakukan apa saja, bahkan sampai mengorbankan nyawa.

Inilah yang dilakukan dua warga Selok Awar-Awar, Solikin (40), warga Pasirian dan Mahfud (30). Keduanya sudah melakukan duel carok demi demi memperebutkan seorang janda bernama Suhartatik pada Januari 2019.

Akibat pertarungan berdarah itu, keduanya terluka parah dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Setelah menjalani perawatan, kondisi mereka saat ini sudah membaik. Agar duel carok tak terulang lagi antara keduanya, Polres Lumajang pun mendamaikan mereka. Keduanya bersepakat untuk tidak mengulang perbuatannya dan mendendam.

Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban mengatakan, dalam menangani kasus carok, polisi menggunakan pendekatan restorative justice. Artinya lebih menitik-beratkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri.

“Atas rasa kemanusiaan kami restorative justice-kan. Artinya tidak harus dipenjara. Keduanya pelaku dan juga korban. Pemidanaan hanya akan berdampak buruk karena mereka punya keluarga. Kami juga imbau warga agar tidak ada lagi carok di Lumajang,” ujar Kapolres, Kamis (7/3/2019) seperti dlansir inews.id.

Kedua pelaku duel carok pun menyambut baik atas dukungan Polres Lumajang. Mereka saling memaafkan dan berjanji melalui surat pernyataan untuk tidak berduel kembali.

Di sisi lain, Sangjanda yang mereka perebutkan pun telah mengambil keputusan untuk tidak memilih keduanya. “Saya sudah putusakan untuk tidak memilih keduanya. Mas Solikin sudah saya anggap saudara, begitupun dengan mas Mahfud,” ucap Suhartatik, janda yang cintanya diperebutkan kedua pelaku.

Carok merupakan tradisi bertarung yang disebabkan karena alasan tertentu yang berhubungan dengan harga diri dengan menggunakan senjata tajam. Tindakan duel ini dianggap kriminal dan melanggar hukum serta bisa dikenakan pidana.***

 

R24/bara