Komite Kittah NU Desak Muktamar Luar Biasa, Begini Reaksi Ma'ruf Amin
Ketentuan organisasi yang dilanggar Ma'ruf, menurut Choirul, adalah menerima tawaran calon presiden Joko Widodo menjadi pasangannya maju di pemilihan presiden 2019. Padahal AD/ART NU secara eksplisit menyebutkan bahwa Rais Aam dan Ketua Umum PBNU dilarang terlibat langsung maupun tak langsung dalam politik praktis.
Choirul mengatakan, Komite Khittah menganggap PBNU telah masuk terlalu jauh ke arena politik praktis. Bahkan, ujar dia, posisinya dikendalikan oleh partai politik pengusung Jokowi - Ma’ruf, khususnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“NU saat ini dimanajemen seperti partai,” kata mantan Ketua PKB Jawa Timur di era Abdurrahman Wahid itu seperti dilansir tempo.co.***