Komite Kittah NU Desak Muktamar Luar Biasa, Begini Reaksi Ma'ruf Amin
RIAU24.COM - JAKARTA - Komite Khittah Nahdlatul Ulama (NU) mendesak segera digelar Muktamar Luar Biasa NU untuk mengganti kepengurusan yang ada sekarang ini.
Menurut penilaian Komite Khittah NU, Ketua Umum Pengurus Besar NU Said Aqil Siradj dan mantan Rais Aam Ma'ruf Amin melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi.
Menanggapi desakan tersebut, Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin menilai Komite Khittah Nahdlatul Ulama (NU) tidak berhak mendesak digelarnya Muktamar Luar Biasa NU untuk mengganti kepengurusan PB NU.
"Siapa yang menuntut itu? Komite Khittah itu siapa?" ujar Ma'ruf Amin di Hotel Bidakara, Jakarta pada Rabu, 6 Maret 2019.
Menurut Ma'ruf, yang berhak menuntut pergantian kepemimpinan PBNU (Pengurus Besar NU) hanyalah pengurus cabang dan wilayah. "Wong cabangnya enggak nuntut, wilayah enggak nuntut, terus dia bikin komite sendiri, terus nuntut, itu kan tidak organisatoris," ujar Ma'ruf.
Sebelumnya, juru bicara Komite Khittah Nahdlatul Ulama (NU) Choirul Anam menilai Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj dan mantan Rais Aam Ma'ruf Amin melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi.
Ketentuan organisasi yang dilanggar Ma'ruf, menurut Choirul, adalah menerima tawaran calon presiden Joko Widodo menjadi pasangannya maju di pemilihan presiden 2019. Padahal AD/ART NU secara eksplisit menyebutkan bahwa Rais Aam dan Ketua Umum PBNU dilarang terlibat langsung maupun tak langsung dalam politik praktis.
Choirul mengatakan, Komite Khittah menganggap PBNU telah masuk terlalu jauh ke arena politik praktis. Bahkan, ujar dia, posisinya dikendalikan oleh partai politik pengusung Jokowi - Ma’ruf, khususnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“NU saat ini dimanajemen seperti partai,” kata mantan Ketua PKB Jawa Timur di era Abdurrahman Wahid itu seperti dilansir tempo.co.***