Majikan Singapura Ini Siksa Pembantunya dari Indonesia dan Myanmar, Dipaksa Makan Muntah Sendiri
Chia dan Tay sebelumnya menghadapi pengadilan pada Maret 2017 karena menyalahgunakan pembantu mereka yang lain, warga negara Indonesia bernama Fitriyah.
Ini mengakibatkan Tay dijatuhi hukuman penjara dua tahun dan empat bulan sementara istrinya dijatuhi hukuman penjara dua bulan karena melakukan serangan.
Hukuman penjara Tay ditingkatkan menjadi tiga tahun dan tujuh bulan sementara hukuman Chia tetap dua bulan setelah banding Pengadilan Tinggi pada bulan Maret tahun lalu.
Pasangan itu tetap bebas sampai persidangan kedua, yang menyangkut pelecehan Moe Moe Than.
Menurut kesaksian Moe Moe Than, ia mulai bekerja di rumah tangga pasangan pada 8 Jan 2012. Dia awalnya diberi nasi dan kol untuk makan, tetapi kemudian hanya diberi nasi dan air putih.
"Dia mengklaim bahwa dia cukup lapar untuk makan kulit pisang sisa dari tempat sampah ... Fitriyah mengkonfirmasi bahwa Moe Moe Than kemudian hanya diberi nasi putih, dan nasi kadang-kadang dicampur dengan gula," kata Hakim Low seperti dilansir asiaone.