Majikan Singapura Ini Siksa Pembantunya dari Indonesia dan Myanmar, Dipaksa Makan Muntah Sendiri
RIAU24.COM - SINGAPURA - Seorang majikan di Singapura secara paksa memasukkancorong ke mulut salah seorang pelayannya, Moe Moe Than, dan memaksa menelan campuran beras dan gula ke tenggorokannya.
Tak hanya itu, wanita bernama Chia Yun Ling ini juga memerintahkan pelayannya yang berasal dari Myanmar itu memakan muntahnya sendiri ketika pekerja rumah tangga itu muntah.
Chia juga mencambuk pelayan dan mengancamnya dengan mengatakan bahwa dia akan menyewa seorang pembunuh untuk membunuh anggota keluarganya di Myanmar.
Atas perbuatan kejamnya itu, Hakim Distrik Olivia Low menghukum Chia, atas delapan tuduhan penyerangan dan satu tuduhan menggunakan kata-kata kasar terhadap pelayannya itu. Hakim juga memutuskan bahwa ibu tiga anak tersebut bersalah atas enam pelanggaran berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Asing.
Ini termasuk memaksa pelayan untuk melakukan tugas-tugasnya hanya mengenakan bra dan celana pendek pada satu kesempatan dan gagal memberinya makanan yang cukup.
Hakim Low juga menghukum suami Chia, mantan manajer TI regional Tay Wee Kiat, atas enam tuduhan penyerangan.
Chia dan Tay sebelumnya menghadapi pengadilan pada Maret 2017 karena menyalahgunakan pembantu mereka yang lain, warga negara Indonesia bernama Fitriyah.
Ini mengakibatkan Tay dijatuhi hukuman penjara dua tahun dan empat bulan sementara istrinya dijatuhi hukuman penjara dua bulan karena melakukan serangan.
Hukuman penjara Tay ditingkatkan menjadi tiga tahun dan tujuh bulan sementara hukuman Chia tetap dua bulan setelah banding Pengadilan Tinggi pada bulan Maret tahun lalu.
Pasangan itu tetap bebas sampai persidangan kedua, yang menyangkut pelecehan Moe Moe Than.
Menurut kesaksian Moe Moe Than, ia mulai bekerja di rumah tangga pasangan pada 8 Jan 2012. Dia awalnya diberi nasi dan kol untuk makan, tetapi kemudian hanya diberi nasi dan air putih.
"Dia mengklaim bahwa dia cukup lapar untuk makan kulit pisang sisa dari tempat sampah ... Fitriyah mengkonfirmasi bahwa Moe Moe Than kemudian hanya diberi nasi putih, dan nasi kadang-kadang dicampur dengan gula," kata Hakim Low seperti dilansir asiaone.
Pelanggaran itu terungkap ketika Moe Moe Than kembali ke Yangon pada 12 November 2012, dan memberi tahu agen Myanmar tentang penderitaannya.
Kementerian Tenaga Kerja Singapura kemudian disiagakan dan mengaturnya untuk kembali ke sini sekitar sebulan kemudian.
Ms Moe Moe Than diperiksa di Rumah Sakit Khoo Teck Puat, di mana dia ditemukan dengan luka-luka, termasuk bekas luka di lengan kiri dan pergelangan tangan kanannya.
Tay dan Chia masing-masing ditawari jaminan $ 15.000. Kedua warga Singapura itu akan dijatuhi hukuman pada 18 Maret.***
R24/bara