Soal Pengemplangan Pajak, DPRD Riau Segara Panggil Sinamas Group
Sebelumnya Sekretaris Komisi III, Suhardiman Amby mengekspos hasil hearing Komisi III bersama 19 anak perusahaan Sinar Mas Grup dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau.
Dari hasil hearing tersebut, Sinar Mas Grup hanya membayar pembayaran provisi sumber daya hutan (PSDH) sebesar Rp84 miliar. Sementara dari data Bapenda, PSDH yang dibayarkan hanya Rp18 miliar.
"Mengapa PSDH nya hanya Rp84 miliar, seharusnya Rp1 triliun. Tetapi mereka berdalih separuh kayu yang diproduksi dari luar Provinsi Riau, maka mestinya ada Rp500 miliar uang yang masuk ke kas daerah. Dengan ketentuan, 80 persen kepada riau dan 20 persen untuk pusat," kata politisi Partai Hanura tersebut.