Soal Pengemplangan Pajak, DPRD Riau Segara Panggil Sinamas Group
RIAU24.COM - DPRD Riau dalam waktu dekat ini akan segera memanggil Sinar Mas Group di Riau. Hal ini dilakukan menindaklanjuti temuan dewan adanya pengemplangan pajak oleh Sinar Mas Group sebesar 500 miliar tahun 2018 lalu.
"Tidak hanya Sinar Mas Group, kita juga panggil seluruh perusaan sejenis Sinar Mas ini seperti RAPP dan lain-lain, " kata amggota komisi IV DPRD Riau Asri Auzar. Senin 4 Maret 2019 kemarin di DPRD Riau.
Hal ini dilakukan lanjut Asri tidak lain untuk mencari pemasukan untuk keuangan negara agar keuangan daerah makin banyak. Dan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) diharapkan jangan memikirkan upah pungut saja fikirkan juga yang terjadi sekarang ini.
"Kita akan panggil bapenda berkerja sama komisi III dan IV, serta dinas terkait untuk RDP, komisi III mengenai pajak dan komisi IV bidang lingkungan dan Kehutanan, " jelasnya.
Untuk jadwalnya kata Asri dijadwalkan dalam minggu ini tapi saat ini tergantung dengan pimpinan DPRD Riau.
"Jadi sekali lagi kita meminta Bapenda agar tidak memikirkan upah pungut saja tapi ada hal lain yang harus dikaji seperti pengemplangan pajak ini apakah benar atau tidak apalagi masalah ini sudah masuk ke media massa. Saya juga berharap gubernur yang baru Syamsuar agar tegas pada OPD terkiat untuk menyikapi ini," tuturnya.
Sebelumnya Sekretaris Komisi III, Suhardiman Amby mengekspos hasil hearing Komisi III bersama 19 anak perusahaan Sinar Mas Grup dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau.
Dari hasil hearing tersebut, Sinar Mas Grup hanya membayar pembayaran provisi sumber daya hutan (PSDH) sebesar Rp84 miliar. Sementara dari data Bapenda, PSDH yang dibayarkan hanya Rp18 miliar.
"Mengapa PSDH nya hanya Rp84 miliar, seharusnya Rp1 triliun. Tetapi mereka berdalih separuh kayu yang diproduksi dari luar Provinsi Riau, maka mestinya ada Rp500 miliar uang yang masuk ke kas daerah. Dengan ketentuan, 80 persen kepada riau dan 20 persen untuk pusat," kata politisi Partai Hanura tersebut.