Berikan Pemahaman Soal Pemilu, KPU Riau Gelar Sosialiasi di UIR
"Harapan KPU Provinsi Riau mahasiswa yang hadir pada kesempatan ini dapat menyebarkan hasil dari sosialisasi kepada teman-teman yang lain dan masyarakat luas" ujar Nugroho.
Kemudian Nugroho menjelaskan dengan detail terkait teknis pelaksanaan pencoblosan, ketentuan surat suara dinyatakan sah atau tidak sah, syarat menjadi pemilih, ketentuan pindah memilih dan hal penting lainnya.
Memperkuat pemaparan KPU, Narasumber dari Universitas Islam Riau Dr Kasmanto Rinaldi SH MSi memberikan pemaparan Sosialisasi dilihat dari aspek Post Truth Society. Ia menjelaskan bahwa Post Truth adalah dimana kebenaran atau fakta objektif kalah oleh kebenaran berdasarkan emosi
"Saat Ini masyarakat cenderung mendahulukan emosi dalam menggugah atau memberikan informasi di medsos sebelum berfikir kebenaran informasi tersebut," ujar Kasmanto.
"Jangan biarkan suara kita digunakan untuk memilih calon yang tidak berkualitas pilihlah orang yang mampu memperhatikan pendidikan dan aspirasi masyarakat," paparnya lagi.
Kasmanto juga menjelaskan panjang lebar terkait potensi maslah non teknis, Partisipasi pemilih yang rendah, kriminalisasi penyelenggara pemilu, bentrokan antar masa pendukung saat kampanye, Black campaign antar parpol dan antar kandidat, saling serang melalui media masa dan media sosial serta kepercayaan publik terhadap peserta pemilu yang rendah.