Nyaris Jadi Korban Perkosaan, Wanita Ini Laporkan Teman Suami ke Polisi
RIAU24.COM - Selasa 5 Maret 2019, Entah setan apa yang merasuki Eko Wahyu Pambudi atau Ongsron (23), warga Dusun Banyuputih, Desa Macan Putih, Kecamatan Kabat, Banyuwangi ini. Eko nyaris mencabuli RI (19) tahun yang merupakan istri dari temannya sendiri.
Tersangka Ongsron berhasil ditangkap tim buser Polsek Rogojampi di rumah temannya pada Sabtu, 2 Maret 2019. Peristiwa tersebut dibenarkan Kapolsek Rogojampi AKP Agung Setyo Budi, Minggu, 3 Maret 2019.
"Percobaan perkosaan yang dilakukan tersangka Eko Wahyu Pambudi ini terjadi pada 13 Januari lalu," sebut AKP Agung Setyo Budi, seperti dilansir dari Liputan6.
Berdasarkan kronologinya, korban RI tidak sengaja berjumpa Ongsron di pinggir jalan sekitar pukul 16.00 WIB. Lalu Ongsron ini menyapa dan bertanya korban hendak ke mana. Kemudian Ongaron menawarkan diri untuk menemani RI ke wilayah Blimbingsari. Korban RI setuju.
Awalnya Ongsron dan RI memakai sepeda motor masing-masing. Saat sampai di Blimbingsari Ongsron menawarkan agar sepeda motor dipakai satu saja. Tanpa rasa curiga RI setuju saja, sebab Ongsron adalah teman dari suaminya.
Tapi siapa sangka, Ongsron dengan berbagai dalih membawa korban ke salah satu losmen di Dusun Prejengan II, Desa Rogojampi. Mulai curiga RI menolak ajakan Ongsron masuk ke kamar losmen.