Waduh, Oknum PNS di Bengkalis Nekat Curi Kambing, Akhirnya Ditangkap Polisi
Setelah memeriksa beberapa saksi, dan didapat petunjuk terhadap pelaku yang diduga melakukan tindak Pidana pencurian hewan ternak kambing tersebut. Pelaku saat melakukan aksinya dengan langsung cara disembelih di dalam kandang.
"Dibeberapa tempat kejadian dengan MO yang sama, kemudian pada hari Rabu tanggal 27 Feb 2019 sekira pukul 17.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap tersangka yang diduga telah melakukan pencurian atas nama MI alias Boneng,"ujarnya.
Selain itu, dari hasil penyelidikan dan berhasil disita barang bukti (BB) berupa satu sebilah pisau yang terdapat masih melekat bulu kambing yang digunakan pelaku untuk menyembelih kambing tersebut.
"Tersangka Boneng ini mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian kambing dan dia juga mengaku perbuatan telah ia lakukan sebanyak 4 (empat) kali pencurian,"ungkap Kanit Reskrim.
Masih kata Dedy, Kambing yang dicuri tersebut, kemudian dimasukkan kedalam karung dan dibawa ke rumah YR alias YAN, dan kemudian dikuliti dan dipotong potong di rumah tersebut.
"Atas kejadian tersebut masing-masing korban ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp2.000.000 - Rp 2.500.000,"pungkasnya.(***)