Timpora Rangsang Barat dan Rangsang Pesisir Terbentuk
RIAU24.COM - SELATPANJANG - Dalam upaya meningkatkan pengawasan orang asing sampai ke pelosok wikayah di Meranti perlu dibentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) ditingkat kecamatan.
Oleh karena itu Kantor Imigrasi kelas II Selatpanjang mulai membentuk Tim Pora disejumlah Kecamatan.
"Kami telah laksanakan pembentukan Timpora di dua kecamatan sekaligus yakni Kecamatan Rangsang Pesisir dan Rangsang Barat," ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Selatpanjang, Mariyana, Rabu (27/2/19) siang
Menurutnya, mendahulukan dua kecamatan tersebut dinilai efektif, mengingat kedua kecamatan itu merupakan bagian dari pulau terluar di Indonesia. Terlebih keberadaanya berbatasan langsung dengan Selat Malaka dan Malaysia.
Beberapa perwakilan instasi yang ia gandeng; mulai dari camat, sekretaris kecamatan (Sekcam), kepala desa (Kades), bintara pembina desa (Babinsa), hingga pihak Polsek daerah setempat.
"Pada dasarnya, pengawasan orang asing tidak mungkin hanya dilakukan oleh satu instansi, memang harus bersinergi dengan instansi lain dan berbagai unsur. Makanya kita libatkan mereka," ungkapnya.