Cegah Lakalantas di Kalangan Pelajar, Polres Siak MoU dengan Disdik
RIAU24.COM - SIAK - Maraknya kasus kecelakaan yang terjadi di jalan raya dengan melibatkan pengendara usia pelajar, Polres Siak mengadakan penandatangan MoU dengan Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak, Minggu (24/02/2019) di Taman Tengku Mahratu.
Kurang patuhnya para pengendara terhadap perundangan-undangan lalu lintas merupakan faktor utama penyebab laka lantas, kata Kapolres Ahmad David.
Penandatanganan kesepakatan bersama ini kata Ahmad David diharapkan mampu menghasilkan program bersama guna mencegah terjadinya lakalantas yang melibatkan usia pelajar baik sebagai pelaku maupun korban.
"Melalui lembaga pendidikan kita akan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas tentang keselamatan berlalu lintas dijalan raya kepada para pelajar," ujarnya.
Dalam perjanjian kerjasama tersebut tertuang kesepakatan untuk memberikan pendidikan keselamatan berlalulintas di sekolah, agar generasi muda secara sadar mampu melakukan etika dan budaya berlalu lintas yang aman, santun, selamat, tertib, dan lancar yang diwujudkan dalam kehidupan sehari- hari.
Plt Bupati Siak Alfedri mengatakan penandatanganan MoU ini merupakan salah satu langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran dan lakalantas dikalangan pelajar.